Standar Pelayanan Informasi

Standar Pelayanan Informasi

Layanan Informasi BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan melayani permohonan informasi terkait Program Prioritas Kemendikdasmen yaitu Revitalisasi Pendidikan, Digitalisasi Pembelajaran, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), WAJAR 13 Tahun, Penguatan Berkarakter, Makan Bergizi, Pembelajaran dan Penilaian Serta Penjaminan Mutu Pendidikan. Untuk mengajukan permohonan, pemohon menyiapkan surat permohonan resmi atau surat tugas dan tanda pengenal. Permohonan dapat dilakukan secara online melalui PINISI dengan mengakses http://pinisi.lpmpsulsel.net/, memilih menu Layanan Informasi, mengisi data yang diperlukan, mengunggah dokumen lampiran jika ada, lalu mengirim permohonan. Jawaban akan dikirim ke email pemohon yang didaftarkan. Pemohon juga dapat datang langsung melalui Unit Layanan Terpadu (ULT), dimulai dari menyampaikan maksud/tujuan kepada resepsionis, kemudian diarahkan ke ULT untuk dilakukan input data pada aplikasi PINISI dan diberikan penjelasan oleh petugas. Layanan ini gratis dan diselesaikan maksimal 3 hari kerja.