Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi sekolah merupakan program percepatan Pembangunan, perbaikan, dan penataan kembali sarana–prasarana satuan pendidikan untuk memastikan sekolah memiliki bangunan yang layak, aman, memenuhi standar, serta mendukung mutu layanan pendidikan. Program ini dilaksanakan melalui skema bantuan pemerintah yang dikelola secara swakelola oleh sekolah dengan pelibatan masyarakat, bertujuan mempercepat peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, efisiensi pembiayaan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Adapun program dan kegiatan yang mendukung pencapaian target kinerja Indikator Kinerja sebagai berikut:

KegiatanWaktu PelaksanaanKeterangan
Podcast Sekolah Kolong dalam rangka revitalisasi satuan pendidikan (SD Inpres Bonto Parang Kab. Maros)21 Mei 2025Non DIPA
Rapat koordinasi BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan dengan tenaga ahli/fasilitator Perguruan Tinggi terkait revitalisasi sekolah (luring)Agustus 2025Non DIPA
Random sampling pemantauan implementasi revitalisasi satuan pendidikan15–18 September 2025DIPA
Koordinasi revitalisasi SMP khusus yang memerlukan perhatian khusus13 Oktober 2025Non DIPA
Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Tahap I (Revitalisasi Satuan Pendidikan)23–26 Oktober 2025DIPA
Monitoring dan evaluasi progres revitalisasi dan digitalisasi satuan pendidikan8–11 Desember 2025DIPA

Faktor Keberhasilan

  1. Kolaborasi efektif antara tim revitalisasi BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan dengan tenaga ahli, koordinator, dan fasilitator dari perguruan tinggi.
  2. Komunikasi dan koordinasi intensif antara BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan dan tim revitalisasi dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.

Hambatan dan Permasalahan

  1. Keterlambatan pencairan dana revitalisasi ke rekening sekolah.
  2. Keterbatasan material bangunan, kenaikan harga, keterlambatan distribusi, serta kendala geografis dan cuaca.
  3. Revisi gambar dan RAB akibat temuan kerusakan baru di lapangan.
  4. Koordinasi lintas pihak yang belum optimal.
  5. Kesulitan pemahaman dokumen laporan, revisi RPD, dan perhitungan aset.
  6. Pemberitaan negatif dari LSM atau media di media sosial.

Langkah Antisipasi

  1. Pelaksanaan pertemuan daring antara tim BBPMP, fasilitator perguruan tinggi, dan satuan pendidikan dengan progres rendah.
  2. Komunikasi intensif melalui grup WhatsApp per jenjang pendidikan.
  3. Pemantauan progres revitalisasi secara berkala melalui dashboard dan laporan fasilitator perguruan tinggi.

Strategi Pencapaian Target Kinerja 2025

  1. Pembentukan PIC dan tim revitalisasi BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan per jenjang pendidikan.
  2. Pembentukan tim pengawas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
  3. Optimalisasi pengendalian progres melalui kegiatan daring.
  4. Pembentukan grup WhatsApp satuan pendidikan per jenjang.
  5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi melalui kunjungan lapangan.
  6. Optimalisasi monitoring melalui dashboard progres revitalisasi.
  7. Pelaksanaan podcast sebagai media sosialisasi dan edukasi revitalisasi sekolah.