Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Klik untuk memperbesar
Berdasarkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2022, susunan organisasi BBPMP sebagaimana terdiri atas:

a. Kepala;

b. Bagian Umum; dan

c. Kelompok Jabatan Fungsional.