Fasilitas BBPMP Sulawesi Selatan

Bangunan Kantor Utama
Bangunan Kantor Utama
Sejak tahun 1977 bangunan kantor telah ada seluas 216 m2 yang kemudian direnovasi pada tahun 1993/1994 dan 2005/2006 menjadi 2 lantai. Pada lantai I terdapat Ruang Staf Sub Bagian Umum, ruang Kabid PSMP dan staf, ruang Kabid FPMP dan staf Dikdas,serta ruang perlengkapan. Pada lantai II terdapat ruang Kepala BBPMP, ruang Kabag Umum, ruang Staf Perencanaan & Keuangan, ruang Server, ruang Staf Persuratan, ruang Staf Kasi Dikmen dan staf, Aula 1 dan ruang rapat.
Asrama / Wisma
Asrama / Wisma
Asrama disediakan untuk tempat menginap atau beristirahat para peserta selama mengikuti pendidikan/pelatihan. Terdapat 3 wisma yaitu Wisma Anggrek, Wisma Cempaka dan Wisma Dahlia. Daya tampung Wisma seluruhnya adalah 218 orang

Biaya layanan penginapan mengikuti tarif PNBP yang ditetapkan oleh Kepala BBPMP berdasarkan lampiran Nota Dinas Menteri Keuangan Nomor: S-79/MK/KNL.1502/2026 tanggal 11 Maret 2026.
Wisma Anggrek : 143ribu/hari (Kamar Standar, tidak ada sarapan)
Wisma Dahlia : 146ribu/hari (Kamar Standar, tidak ada sarapan)
Wisma Cempaka : 165ribu/hari (Kamar Standar, tidak ada sarapan)
Aula
Aula
Aula merupakan ruangan yang disediakan khusus untuk pertemuan atau kegiatan resmi yang dihadiri banyak orang. Selain kegiatan diklat, aula ini juga digunakan untuk kegiatan resmi BBPMP Sulawesi Selatan, seperti rapat dinas pegawai, seminar, upacara pembukaan atau penutupan penataran dan dapat disewakan untuk acara-acara umum. Fasilitas yang ada dalam aula ini meliputi kursi, mimbar, panggung untuk kesenian, perangkat pengeras suara, LCD Proyektor serta kamar kecil.

Biaya layanan mengikuti tarif PNBP yang ditetapkan oleh Kepala BBPMP berdasarkan lampiran Nota Dinas Menteri Keuangan Nomor: S-79/MK/KNL.1502/2026 tanggal 11 Maret 2026.
Aula Sipurio (Kapasitas 400 orang) : 6.270.000/hari
Aula Pendidikan Gedung A (Kapasitas 60 Orang) : 719ribu/hari
Ruang Kelas
Ruang Kelas
BBPMP Sulawesi Selatan juga memiliki 5 ruang kelas yang disediakan untuk proses belajar mengajar atau kegiatan pendidikan dan latihan. Setiap ruangan dilengkapi dengan kursi berdaun, white board berikut meja dan kursi penatar. Daya tampung setiap kelas 40 orang dan satu yang berkapasitas 50 orang.

Biaya layanan mengikuti tarif PNBP yang ditetapkan oleh Kepala BBPMP berdasarkan lampiran Nota Dinas Menteri Keuangan Nomor: S-79/MK/KNL.1502/2026 tanggal 11 Maret 2026.
Ruang Kelas Gedung B : 307ribu/hari
Ruang Kelas Gedung C : 307ribu/hari
Ruang Kelas Gedung D : 327ribu/hari
Ruang Rapat & Teleconference
Ruang Rapat & Teleconference
Ruangan ini disiapkan untuk rapat dan pembelajaran online dengan kapasitas 20 orang.
Ruang Makan
Ruang Makan
Ruang makan disediakan untuk melayani kebutuhan peserta diklat. Terdiri atas dua lantai. Ruang ini dilengkapi fasilitas meja, kursi dan meja makan yang sesuai standar. Ruang makan ini sanggup melayani hingga 250 orang sekaligus.
Ruang Perpustakaan
Ruang Perpustakaan
Sampai kini koleksi buku perpustakaan BBPMP Sulawesi Selatan telah memiliki koleksi dengan rincian :
- Bahasa asing 143 judul
- Bahasa Indonesia 765 judul
- PC Komputer sebanyak 5 Unit yang terhubung ke jaringan internet

Koleksi yang ada akan terus bertambah setiap tahunnya.
Fasilitas Olahraga
Fasilitas Olahraga
Kantor BBPMP Sulawesi Selatan menyediakan 1 Lapangan Tenis, 2 Lapangan Bulutangkis Outdoor, 2 Lapangan Tennis Meja, dan 1 Ruang Fitness.

Biaya layanan mengikuti tarif PNBP yang ditetapkan oleh Kepala BBPMP berdasarkan lampiran Nota Dinas Menteri Keuangan Nomor: S-79/MK/KNL.1502/2026 tanggal 11 Maret 2026.
Lapangan Tennis : 50ribu/jam
Lapangan Bulutangkis : 80ribu/jam
Lapangan Takraw : 35ribu/jam
Masjid
Masjid
Sejak Tahun 2008, telah didirikan sebuah Masjid di dalam Kompleks Kantor BBPMP Sulawesi Selatan, yaitu Masjid Baituttarbiyah. Masjid Baituttarbiyah juga menjadi tempat menimba ilmu agama bagi pegawai muslim dan muslimah dalam lingkungan BBPMP Sulawesi Selatan, baik dalam bentuk pengajian, majelis taklim maupun ceramah agama yang dilaksanakan dua minggu sekali.
Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi Pegawai Negeri
BBPMP Sulawesi Selatan memiliki Badan Usaha yang bernama Koperasi Batara Guru. Koperasi ini menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari di Toko KPN Batara Guru untuk pegawai serta melayani fotocopy dan usaha catering.