Digitalisasi Sekolah merupakan program peningkatan kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi digital pada satuan pendidikan. Program ini bertujuan untuk mendukung transformasi pembelajaran, meningkatkan literasi digital pendidik dan peserta didik, serta memastikan pemanfaatan sarana digital pembelajaran secara optimal dan berkelanjutan.
Program dan Kegiatan
- Pendampingan penerima Interactive Flat Panel (IFP) pada satuan pendidikan, dengan capaian:
- PAUD: 1.834 penerima IFP, 240 telah didampingi
- SD: 6.462 penerima IFP, 613 telah didampingi
- SMP: 1.719 penerima IFP, 315 telah didampingi
- SMA: 604 penerima IFP, 204 telah didampingi
- Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran Jenjang PAUD sebanyak 2 angkatan melalui kemitraan dengan Direktorat PAUD, diikuti oleh 52 PAUD di Provinsi Sulawesi Selatan.
- Monitoring penyaluran bantuan sarana digitalisasi pembelajaran pada satuan pendidikan.
- Pendampingan pelaksanaan program digitalisasi pembelajaran pada satuan pendidikan penerima bantuan.
- Pendataan satuan pendidikan penerima bantuan sarana digitalisasi pembelajaran.
Hambatan dan Permasalahan
- Keterlambatan penyaluran sarana digitalisasi pembelajaran (IFP/PID) pada beberapa jenjang di kabupaten/kota sehingga menyulitkan penentuan sampel monitoring dan evaluasi.
- Beberapa satuan pendidikan telah menerima IFP/PID namun belum dirakit dan diinstal oleh pihak vendor/distributor sehingga belum dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran.
- Sebagian besar guru dan peserta didik belum memahami pemanfaatan sarana IFP/PID dalam kegiatan pembelajaran.
Strategi Pencapaian Target Kinerja Tahun 2025
- Koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan pihak distributor terkait keterlambatan distribusi IFP, serta pengalihan sasaran monitoring pada satuan pendidikan yang telah menerima sarana.
- Pendataan mandiri melalui aplikasi SatuDik berdasarkan kondisi aktual penerima bantuan sarana digitalisasi pembelajaran di lapangan.
- Mengarahkan satuan pendidikan untuk berkoordinasi aktif dengan vendor/distributor agar perakitan dan instalasi IFP segera dilakukan sehingga dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran.
- Pelaksanaan pelatihan pemanfaatan IFP dalam pembelajaran dengan pelibatan kapten/kokapten di setiap kabupaten/kota, serta diseminasi hasil pelatihan di satuan pendidikan agar seluruh guru memahami pemanfaatan sarana digital pembelajaran.