Dalam mendukung program transformasi digital untuk pembelajaran, Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode 15 tentang Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran dan memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kemendikbudristek melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) juga meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Dengan menggunakan akun Belajar.id, siswa, guru, dan tenaga kependidikan dapat mengakses berbagai sumber belajar, data pendidikan, dan layanan digital yang disediakan oleh pemerintah.
.jpeg)
Kebijakan lain yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai digitalisasi sekolah adalah memberikan bantuan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook. Bantuan peralatan TIK dalam rangka menuju arah digitalisasi di lingkungan sekolah. Meskipun pemerintah telah memberikan dukungan dalam proses digitalisasi pembelajaran tetapi masih didapatkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Guru dan tenaga kependidikan masih menghadapi kendala dalam menerapkan program Merdeka Belajar yang implementasinya dilakukan melalui platform digital.
.jpeg)
Untuk meminimalisir kendala tersebut, maka Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan melalui PDM-03B yang dikoordinir Tim kerja 01 Inovasi dan Transformasi Pembelajaran melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Komunitas belajar.id. serta Rapat Koordinasi Pendamping Pemanfaatan TIK (PemanTIK) yang dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 24 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Makassar tersebut dibuka langsung oleh Kepala BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan, Imran, S.Kom., M.T. pada pembukaan kegiatan gabungan tersebut, Imran, S.Kom., M.T menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif Kapten dan Co-Kapten dalam memaksimalkan aktivasi dan adopsi akun pembelajaran dan berharap dapat terus mengawal pemanfaatan bantuan Chromebook sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi di sekolah.
2.jpeg)
Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kapasitas komunitas belajar.id juga perlu diperkuat oleh para Kapten dan Co-Kapten, salah satunya adalah membangun ekosistem digital di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memudahkan dan mendukung kegiatan pembelajaran.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Komunitas belajar.id.
Kegiatan bimtek ini dihadiri sebanyak 87 Peserta yang terdiri dari 24 Koordinator komunitas belajar.id, 48 anggota komunitas belajar.id dari 24 kab./kota serta 15 orang peserta internal BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan. Koordinator dan anggota komunitas belajar.id yang menjadi peserta merupakan komunitas penggerak dan pendorong adopsi dan pemanfaatan akun belajar.id. yang salah satu tugasnya adalah memimpin komunitas belajar.id, memfasilitasi aktivasi, penggunaan Akun belajar.id dan reset password Pendidik dan Peserta Didik.
.jpeg)
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode pemaparan materi dan diskusi. Beberapa materi yang disajikan dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang menyampaikan Kebijakan Pemda dalam mendukung Transformasi Digital Pembelajaran, PIC PDM 03 B Kemendikbudristek dengan materi Transformasi Digital Pembelajaran dan PemanTIK yang dilaksanakan secara daring, Google Educator Group Sulawesi Selatan dengan materi Transformasi Sekolah Digital bersama Google for Education dan GWfE (Google Sheet Tingkat Lanjut), dan beberapa materi lainnya yaitu penyusunan desain peningkatan dampak positif pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran dan rencana tindak lanjut.
Harapan yang ingin dicapai pada kegiatan ini, semoga ada peningkatan kompetensi peserta komunitas belajar.id sehingga dapat menjadi pendorong dalam rangka optimalisasi pemanfaatan TIK dalam pembelajaran
Rapat Koordinasi Pendamping Pemanfaatan TIK (PemanTIK)
Di era digital ini, pemanfaatan TIK dalam pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Pemanfaatan TIK memungkinkan guru untuk menyampaikan materi pembelajaran dengan lebih menarik dan interaktif, serta membantu siswa untuk belajar secara mandiri dan berkolaborasi. Namun, pemanfaatan TIK dan akun akses layanan pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti kurangnya jumlah SDM yang mumpuni dalam pemanfaatan TIK dan kurangnya tenaga/pegawai khusus yang menangani pemanfaatan TIK dan akun akses layanan pendidikan di tingkat daerah. Oleh karena itu dalam upaya meningkatkan adaptasi pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran di tingkat daerah, diperlukan petugas Pendamping Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PemanTIK).
.jpeg)
Rapat Koordinasi Pendamping Pemanfaatan TIK (PemanTIK) ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman terkait tugas atau peran satgas pendamping pemanfaatan TIK (PemanTIK) dalam upaya meningkatkan adaptasi pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran di tingkat daerah. Pada kegiatan ini, sebanyak 35 orang peserta hadir yang terdiri dari unsur Petugas Pendamping Pemanfaatan TIK Prov./Kab./Kota sebanyak 25 orang dan unsur internal BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 10 orang.
.jpeg)
Awal kegiatan dilaksanakan dengan pemberian penguatan meteri agar ada keseragaman pemahaman. Beberapa narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, PIC PDM 03B Kemdikbudristrek dan BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan, dan Tenaga Pendidik dari Kab./Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.Beberapa materi yang disajikan antara lain Kebijakan Pemda dalam mendukung Transformasi Digital Pembelajaran, Transformasi digital pembelajaran dan PemanTIK, Peran dan Mekanisme Kerja PemanTIK, Target Dashboard PDM 03 B terkait Pemanfaatan Belajar.id, dan Pemanfaatan Chromebook.
.jpeg)
Dalam proses pemaparan materi diselingi juga tanya jawab, diskusi dan penyamaan persepsi dan diakhiri dengan Rencana Tindak Lanjut. Pendamping PemanTIK diharapkan dapat mendukung efektivitas pemanfaatan TIK di lingkup pendidikan tingkat daerah, dan dapat memaksimalkan peran dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa akun pembelajaran, perangkat TIK, dan aplikasi pendukung pembelajaran benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah-sekolah di wilayah dampingannya. (SQ)

